Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penguatan Rupiah, Bisakah Bertahan Lama?

Kompas.com - 15/02/2016, 15:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sepekan terakhir, nilai tukar rupiah cenderung menguat terhadap dollar AS.

Tercatat, nilai tukar mata uang Garuda berada pada kisaran Rp 13.300 hingga Rp 13.500 per dollar AS. Akan tetapi, apakah penguatan ini bisa bertahan lama?

Analis dari NH Korindo Securities Reza Priyambada menjelaskan, penguatan rupiah tak terlepas dari berbagai sentimen.

Pertama, ada sentimen dari pelaku pasar terkait realisasi belanja dan proyek-proyek infrastruktur serta kebijakan lain yang dilakukan oleh pemerintah.

"Kemungkinan pelaku pasar sudah mulai melihat kinerja pemerintah. Beberapa program pemerintah mulai terlihat adanya keseriusan untuk segera direalisasikan," kata Reza kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Selain itu, ujar Reza, ada pula sentimen global yang turut mendorong penguatan rupiah. Reza menyebut, sentimen tersebut berasal dari keputusan bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve yang belum akan mengubah tingkat suku bunga acuan Fed fund rate.

Apabila Fed fund rate tidak mengalami kenaikan, ungkap Reza, maka eksposur terhadap dollar AS tidak akan meningkat. Kondisi ini akan dimanfaatkan oleh mata uang emerging market untuk menguat.

"Apalagi kalau dengan kondisi seperti ini BI (Bank Indonesia) mau sedikit intervensi. Ini akan memberi dampak positif lagi ke rupiah," jelas Reza.

Nah, apakah tren penguatan rupiah akan berlangsung lama, Reza menuturkan, hal ini sebenarnya lebih bersifat temporer. Selain itu, penguatan rupiah juga bergantung pada komitmen pemerintah atau BI terkait kebijakan yang diambil.

"Dengan kondisi seperti sekarang ini pemerintah bisa menjaga iklim investasi dan iklim usaha dengan baik, kemudian bisa segera merealisasikan proyeknya. Kemudian dari sisi BI mereka punya kebijakan yang bisa direalisasikan, terutama ketahanan rupiah, itu penguatan rupiah bisa jangka panjang," papar Reza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com