Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bangunan di Kawasan Hotel Indonesia Dianggap Menyalahi Kontrak

Kompas.com - 15/02/2016, 21:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dua bangunan di kawasan Hotel Indonesia dinilai menyalahi perjanjian kerja sama antara BUMN perhotelan, PT Hotel Indonesia Natour dengan PT Cipta Karya Bersama Indonesia (CKBI) dan PT Grand Indonesia.

Hal itu menjadi salah satu penyebab Hotel Indonesia Natour berpotensi menderita rugi sebesar Rp 1,2 triliun.

(Baca: Kerja Sama dengan Grand Indonesia, BUMN Ini Berpotensi Rugi Rp 1,2 Triliun)

Dari dokumen yang diperoleh Kompas.com pekan lalu, dua bangunan yang tidak tertera dalam perjanjian adalah gedung perkantoran Menara BCA dan apartemen Kempinski.

Menara BCA saat ini menjadi kantor pusat PT Bank Central Asia Tbk dan menjadi salah satu lokasi perkantoran dengan sewa termahal di Indonesia.

Sementara itu apartemen Kempinski adalah hunian kelas atas yang berada di kawasan Jakarta Pusat.

(Baca: Apartemen Rp 5 Miliar di Jakarta yang Sesuai Kocek Bule)

Dua bangunan itu di luar bangunan lain yang disepakati untuk didirikan. Adapun bangunan-bangunan yang telah disetujui dalam kontrak adalah:

1. Hotel bintang 5 (42.815 meter persegi)
2. Pusat perbelanjaan I (80.000 meter persegi)
3. Pusat perbelanjaan II (90.000 meter persegi)
4. Fasilitas parkir (175.000 meter persegi)

Empat bangunan tersebut sesuai dengan perjanjian Build, Operate Transfer (BOT) yang ditandatangani 13 Mei 2004 melalui Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Grand Indonesia.

"Dalam berita acara penyelesaian pekerjaan tertanggal 11 Maret 2009 ternyata ada tambahan bangunan yakni gedung perkantoran (Menara BCA) dan apartemen (Kempinski) di mana tidak tercantum dalam perjanjian BOT dan belum diperhitungkan besaran kompensasi ke PT HIN," tulis dokumen tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Grand Indonesia belum bisa dihubungi. Sementara itu Direktur Utama Hotel Indonesia Natour Iswandi menyatakan tak mau berkomentar.

"Saya tidak bisa berkomentar soal itu. Ini (permasalahan) manajemen sebelumnya. Sekarang saya fokus ke pengembangan," ujarnya akhir pekan lalu.

Adapun Deputi Logistik, Pariwisata, dan Energi Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah menyatakan masih mempelajari masalah kontrak antara Hotel Indonesia Natour dengan CKBI dan Grand Indonesia.

Pihaknya berharap ada solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Yang jelas saat ini masih kami pelajari," ungkapnya pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com