Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun mengambil sikap dengan cara memisahkan program pembangunan jalan dengan pembangunan sistem drainase jalan.
Selama ini, program pembangunan jalan dan pembangunan drainase disatukan. Akibatnya, anggaran untuk drainase malah digunakan untuk pembangunan jalan.
"Iya (terpisah dengan proyek jalannya) karena selama ini, bobot pengerjaannya kecil sekali (terhadap total proyek jalan), sehingga tidak dikerjakan," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Potret pengerjaan sistem drainase pada jalan nasional bisa terlihat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Meski menyatakan tak ada proyek fiktif, BPK menemukan fakta bahwa 828 km jalan Pantura, atau 58,17 persen dari total panjang 1.424 km, tak dilengkapi drainase atau sistem resapan air.
Hal itu berkontribusi terhadap umur dan kerusakan jalan.
Selama ini ucap Basuki, lantaran bobot pengerjaannya sistem drainase kecil, banyak kontraktor yang justru menggunakan anggaran itu untuk memperpanjang jalan.
Sebagai tindak lanjut temuan BPK itu, Kementerian PUPR mengambil langkah untuk mendesain sistem drainase jalan nasional pada 2016.
Tahun depan, pemerintah akan membuat program pembangunannya. "Dananya tetap dari total anggaran pembangunan jalan. Cuma item pengerjaannya dipisah," ucap Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.