Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Dorong Penurunan Suku Bunga, Pemerintah Rela Bunga Depositonya di Bawah Pasar

Kompas.com - 18/02/2016, 15:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah tengah mengkaji kebijakan batas atas untuk suku bunga deposito khususnya yang dikenakan untuk dana simpanan pemerintah baik pusat, daerah maupun badan layanan umum.

Hal itu bertujuan untuk mendorong penurunan suku bunga di dalam negeri.  

“Pemerintah menginisiasi bahwa nantinya simpanan pemerintah, terutama deposito pemerintah yang ada di perbankan itu akan ada semacam batas atas untuk tingkat bunganya,” ucap Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Lebih lanjut Bambang menuturkan, batas atas itu nantinya akan berada di bawah tingkat bunga pasar yang berlaku selama ini.

Diharapkannya, penurunan suku bunga deposito untuk simpanan dana pemerintah ini bakal diikuti oleh pihak swasta dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Rencananya kita akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 1 tahun 2004. Dengan revisi PP itu diharapkan pemerintah sebagai nasabah terbesar di perbankan bisa membantu penurunan tingkat suku bunga secara nasional,” jelas Bambang.

Dalam rapat kabinet terbatas kantor Wakil Presiden, Bambang menuturkan pemerintah sepakat agar suku bunga nasional bisa turun.

Diharapkan, penurunan suku bunga nasional bisa menggerakkan ekonomi lebih menggeliat.

"Jika ekonomi bergerak, investasi bertambah. Dan kita tahu, satu kendala investasi di Indonesia adalah tingkat bunga yang tinggi,” ucap Bambang.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, batas atas suku bunga deposito diupayakan tetap di atas inflasi.

Bank Indonesia (BI) menurut Darmin merespons positif langkah pemerintah untuk membantu menurunkan suku bunga nasional ini.

Sementara itu, dia pun berharap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga memberikan respons yang sama meskipun pendapatan mereka dari bunga deposito terbilang lumayan.

“Bagi pemerintah, bunga tinggi itu sebenarnya masuk kantong kanan-keluar kantong kiri. Tapi kalau dihitung sebenarnya malah rugi, karena masyarakat harus membayar mahal,” ucap Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com