Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Honorer

Kompas.com - 18/02/2016, 16:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Kemarin saya diundang untuk berbicara tentang peningkatan kapasitas diri (self improvement) di sebuah seminar kecil di Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuningan. Yang mengundang saya adalah Kepala KPPN Kuningan Ratih Hapsari, dia adalah adik kelas saya di FMIPA UGM.

Acara ini dihadiri selain oleh karyawan KPPN, juga oleh mitra kerja dari Satuan Kerja di wilayah pelayanan kantor ini, yaitu Kabupaten Kuningan dan Majalengka.

Menariknya, Ratih meminta seluruh karyawannya hadir, termasuk para sopir, penjaga kebersihan, juga pegawai honorer. Prinsipnya, setiap orang harus didorong untuk meningkatkan kapasitas diri mereka.

Ratih bahkan secara khusus memanggil dua orang karyawan yang bertugas membersihkan kantor, tampil ke depan forum, memberi mereka penghargaan, untuk membangkitkan motivasi mereka.

Pada acara tanya jawab terjadi diskusi menarik soal bagaimana karyawan di tingkat bawah meningkatkan kapasitas mereka. Sangat biasa terjadi, karyawan di tingkat bawah berpikir bahwa posisi mereka abadi di bawah.

Dalam diskusi saya sampaikan bahwa setiap orang bisa naik ke posisi yang lebih baik, dengan syarat ia mau belajar untuk menambah ilmu dan keterampilan. Ada banyak cerita tentang mantan office boy yang naik menjadi karyawan dengan tingkat yang lebih tinggi.

Di perusahaan salah seorang teman saya, ada office boy yang berhasil menjadi programmer. Bahkan ada pula pegawai rendah yang berhasil berkarir sampai ke pimpinan puncak perusahaan. Diskusi juga menyinggung soal karyawan honorer.

Karyawan honorer adalah ironi dalam birokrasi kita. Birokrasi kita itu sudah terlalu gemuk, sangat gemuk, seperti gajah bengkak. Namun birokrasi gemuk itu masih pula memerlukan tambahan berupa karyawan honorer.

Karyawan PNS yang banyak tidak jelas fungsi dan pekerjaannya, masih ditambah lagi dengan karyawan honorer. Pemerintah yang sudah berat beban keuangannya, masih mau menambah beban untuk membayar gaji karyawan honorer. Mengapa?

Sebab pertama adalah persoalan politik pencitraan. Pemerintah membuat citra seakan sedang membuka lapangan kerja. Presiden SBY membuat blunder dengan menambah penerimaan PNS, di antaranya dengan cara mengangkat karyawan honorer, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Blunder ini memicu reaksi berantai. Pemerintah daerah berlomba-lomba merekrut karyawan honorer, dan memberi janji untuk mengangkat mereka jadi PNS. Janji ini merupakan suatu alat politik untuk menuai dukungan.

Bagi para PNS kehadiran karyawan honorer ini adalah kenyamanan. Mereka bisa tetap nyaman bekerja dengan santai, atau bahkan tidak bekerja sama sekali, dengan mengalihkan beban kerja kepada karyawan honorer. Artinya, kehadiran karyawan honorer ini membuat efisiensi birokrasi menjadi semakin menurun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com