Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Ragukan Persetujuan Penahanan Produksi Minyak

Kompas.com - 22/02/2016, 10:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Reuters
NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang pejabat senior Amerika Serikat menyatakan ragu atas kesuksesan persetujuan penahanan produksi minyak oleh Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan negara-negara non anggota OPEC.

Sebelumnya, langkah menahan produksi ini bertujuan untuk menstabilkan pasokan dan harga minyak dunia.

"Saya benar-benar skeptis terhadap persetujuan ini. Menahan produksi negara-negara (penghasil minyak) tidak akan mengubah pasar yang sudah kelebihan pasokan," kata Amos J Hochstein, utusan khusus Departemen Dalam Negeri AS untuk bidang energi internasional.

Selain itu, Hochstein juga menyatakan keraguannya kepada Iran yang telah diajak berunding pula terkait penahanan produksi minyak.

Hochstein mengatakan, Iran yang kini telah bebas dari sanksi ekonomi dan politik telah berkomitmen untuk mengekspor minyak.

Dulunya Iran adalah eksportir minyak nomor dua di antara negara-negara anggota OPEC.

Iran ingin lekas meningkatkan produksi minyak untuk kembali memperoleh pasar yang selama ini hilang.

Pemerintah Iran menyambut persetujuan penahanan produksi, namun menyatakan akan menahan produksi pada level produksi bulan Januari 2016.

Harga minyak dunia sudah turun 70 persen hanya dalam waktu 20 bulan. Jatuhnya harga minyak didorong banjirnya produksi minyak hingga hampir mencapai rekor tertinggi oleh negara-negara OPEC dan negara penghasil lainnya, terutama Rusia.

Dalam upaya untuk menstabilkan harga, Rusia, Arab Saudi, Qatar, dan Venezuela telah menyetujui kesepakatan untuk menahan produksi minyak pada level produksi bulan Januari kalau negara-negara penghasil minyak lainnya melakukan hal yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com