Wapres menceritakan pengalamannya mengunjungi salah satu daerah beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan itu, ia ditunjukkan pembangungan jalan dengan panjang 600 meter dan lebar 3 meter.
"Totalnya 1.800 meter persegi, biayanya Rp 430 juta. Artinya per meter persegi sekitar Rp 250 ribu," ujar Kalla saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional Pembangunan Desa di Jakarta, Senin (22/2/2016).
Setelah ditunjukkan jalan tersebut, Kalla langsung mencoba melihat kualitas jalan yang dibangun menggunakan dana desa itu.
Ia mengambil sebatang bambu kecil. Kemudian, ia tancapkan bambu tersebut ke jalan tersebut.
Tak disangka, rupanya jalan tersebut tidak memilik kualitas yang baik.
"Sekali korek langsung tanah, tidak ada aspal (tebal). Saya bilang kalau ini gotong royong Rp 150 juta selesai. Jadi kemana itu uang? Apa itu yang dimaksud pembangunan desa? Bukan," kata Wapres.
Menurut Wapres, pemegang anggaran desa harusnya melihat pembangunan dengan asas kemanfaatan.
Bukan hanya melihat pembangun sebatas administratif saja atau sebatas mementingkan anggaran terserap.
Ia meminta Bupati dan Gubernur melihat langsung penggunaan dana desa.
Bila tidak diawasi, bisa jadi ada celah pelanggran hukum pengunaan dana desa.
"Sembilan puluh tujuh persen anggaran sudah diserahkan, apa hasilnya? Itu perlu diketahui secara umum karena asas manfaat yang paling penting untuk pedesaan, bukan asas persentase jumlah serapan dan sebagainya," ucap Kalla.