Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP3TKI Nunukan: Lebih Mudah Terbitkan Paspor TKI Tanpa Dokumen

Kompas.com - 24/02/2016, 15:24 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Badan Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kalimanan Utara, mengaku lebih mudah menerbitkan dokumen bagi TKI yang benar-benar belum pernah mengurus dokumen baik keimigrasian maupun dokumen kependudukan dalam program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan.

Kepala BP3TKI Nunukan Edy Sujarwo mengatakan, penerbitan paspor bagi TKI yang benar-benar tidak memiliki dokumen lebih mudah. Pasalnya, dipastikan tidak akan terjadi penerbitan pasport ganda. “Yang paling mudah itu yang tidak punya dokumen sama sekali. Kalau itu bisa cepat, bisa tiga hari.”ujar Edy Sujarwo Rabu (24/02/2015).

Hingga seminggu layanan terpadu itu beroperasi  belum satu pun TKI yang mengikuti program tersebut.  Padahal dalam paparan ketika Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani membuka resmi program pemerintah yang bertujuan memberikan kemudahan layanan dokumen bagi TKI ilegal tersebut, hanya butuh waktu tiga hingga lima hari untuk mencetak paspor.

Sementara itu, 38 buruh migran yang mengikuti program poros perbatasan bahkan harus keluar dari penampungan BP3TKI kembali ke penampungan PJTKI meski bekum menerima paspor. Lambannya penerbitan paspor karena banyak data dari TKI yang berbeda ketika dilakukan kroscek. “Ada yang paspornya masih hidup, ada yang ditemukan sudah punya paspor ndak tahu kemana, ada yang namanya saja nggak yakin. Awal awal ini memang sulit bagi kami untuk memperoleh data data itu.”imbuh Edy Sujarwo.

Kepada 38 TKI yang mengikuti program layanan terpadu itu, Edy meminta dokumen tambahan dari tempat mereka bekerja di Malaysia. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penerbitan paspor ganda.

Rumitnya kroscek data TKI dipastikan akan membuat jadwal penerbitan paspor di layanan terpadu itu dipastikan lebih dari satu minggu.“Kami memang perlu waktu untuk mengatur lebih bagus. Kami meminta mereka membawa bukti kalau mereka punya paspor aau apapun yang berasal dari temapt mereka bekerja. Saat ini Kami butuh waku lebih dari seminggu,” demikian Edy Sujarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com