Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Lahan KA Cepat, Kemenhub dan KCIC Beda Pendapat

Kompas.com - 25/02/2016, 20:27 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum menemui kata sepakat terkait penyerahan lahan KA cepat.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko meminta KCIC menyerahkan seluruh lahan yang digunakan untuk KA cepat kepada negara saat masa konsesi habis.

"Saya enggak mau dong nanti tanahnya gantung. Kita maunya tanahnya juga diserahkan. Kalau sewa, nanti masih keluar dana APBN juga," ujar Hermanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Sementara Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, pihaknya tidak mungkin menyerahkan seluruh lahan yang dilalui KA cepat kepada negara.

"Kami tidak bisa menyerahkan tanah yang bukan milik perusahaan, misalnya tanah median tol yang ada di kepemilikan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)," kara Hanggoro saat dihubungi wartawan.

Menurut KCIC, sebagian lahan yang digunakan untuk KA cepat merupakan lahan sewa yang notabene milik pemerintah.

"Sebetulnya pemerintah pada masa akhir konsesi tidak perlu membeli tanah itu, karena itu juga tanah pemerintah. Jadi tinggal dialihkan saja," ucap Hanggoro.

Terkait lahan sewa itu, Kemenhub ingin KCIC membeli tanah tesebut sehingga menjadi aset perusahaan.

Dengan begitu tutur dia, saat masa konsesi habis, lahan itu bisa diserahkan kepada negara.

Sebelumya, KCIC masih harus membebaskan lebih dari 500 hektar lahan untuk kebutuhan proyek KA cepat Jakarta-Bandung.

Total lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut mencapai 650 hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com