Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Bentuk Lembaga Pemungut Pajak di 2018

Kompas.com - 25/02/2016, 23:06 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KUTA, KOMPAS. com - Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan akan membentuk lembaga pemungut pajak baru, jika RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) terbit pada tahun ini.

Seperti diketahui, RUU KUP sudah masuk Prolegnas 2016 bersama dengan RUU Tax Amnesty (aturan pengampunan pajak).

"Dalam RUU KUP, perubahan terbesar adalah perubahan kelembagaan. Yakni pemisahan tax policy dengan tax administrasi," kata Irawan, Direktur Peraturan Perpajakan I Dirjen Pajak di Kuta, Kamis (25/2/2016).

Saat ini, Dirjen Pajak menjadi pelaku untuk dua fungsi tersebut. Dalam RUU KUP, nantinya badan yang berfungsi sebagai tax policy adalah Badan Kebijakan Fiskal yang berada dibawah Kementerian Keuangan.

Sementara untuk fungsi administrasi akan dibentuk lembaga baru yang disebut lembaga pemerintah non kementerian.

"Badan baru ini akan bertanggungjawab ke Presiden, seperti halnya KPK atau BNN. Tapi operasionalnya tetap dibawah Kementerian Keuangan," lanjut Irawan.

Badan baru ini akan dibentuk setelah pemerintah menetapkan RUU tax amnesty dan RUU KUP.

Kemungkinan bisa beroperasi di 2018. "Beroperasi Januari 2018, estimasinya jika RUU KUP terbit di 2016, masih ada setahun untuk mempersiapkannya," tambah Irawan.

RUU KUP merupakan strategi Dirjen Pajak untuk memiliki landasan hukum memberlakukan aturan pajak yang lebih "ramah" ke wajib pajak.

Tujuannya, agar masyarakat teredukasi dan percaya untuk membayar pajak dan dengan sukarela mematuhi aturan perpajakan.

Pada tahun ini, Dirjen Pajak menargetkan penerimaan pajak naik 30 persen menjadi Rp 1.351 triliun dibanding tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com