Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pembayar Pajak, Petugas Perpajakan Gunakan Aplikasi "Geo-Tagging"

Kompas.com - 26/02/2016, 06:35 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan serius meningkatkan penerimaan pajak tahun ini melalui optimalisasi penggunaan teknologi informasi (TI).

Penggunaan TI merupakan solusi, sebab saat ini Dirjen Pajak masih kekurangan tenaga sekitar 25.000 orang. Adapun jumlah saat ini baru 4.500 orang. Di sisi lain, target pertambahan wajib pajak di tahun ini mencapai dua juta wajib pajak.

"Kami lakukan optimalisasi data dengan sumber yang ada, walau tenaga pemeriksa kurang. Ini yang dinamakan ekstensifikasi, yang nantinya akan berdampak ke intensifikasi pajak," kata Awan Nurmawan Nuh, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Dirjen Pajak di Kuta, Kamis (25/2/2016).

Menurut dia, tahun ini Dirjen Pajak melakukan pendekatan ke wilayah objek pajak yang mereka kuasai. Nantinya, setiap Kantor Perwakilan Pajak (KPP) akan memiliki peta atau zonasi potensial wajib pajak.

Para pemeriksa pajak akan dibekali dengan aplikasi geotagging. Dengan aplikasi ini, mereka bisa ambil foto dan koordinat sebuah restoran atau bengkel yang ramai. Lalu, data tersebut dicocokkan dengan data NPWP.

Jika ternyata pemilik usaha belum memiliki NPWP, maka pemeriksa pajak bisa mendatangi dan menyurati pemilik. Jika masih bandel, bisa dikenakan sanksi penjara.

"Untuk sanksi penjara, sebenarnya Dirjen Pajak belum menerapkan sanksi ini sebab ingin melakukan pendekatan dulu ke masyarakat, terutama untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat," tambah Awan.

Dia menambahkan, semua pegawai pajak bisa menjadi agen pajak dalam geotagging tersebut. Misal, pegawai pajak di KKP di Jakarta sedang berada di Medan. Dia melihat ada restoran yang ramai. Dia bisa ambil foto dan melakukan tagging koordinat usaha tersebut untuk memastikan apakah usaha tersebut sudah memiliki NPWP atau belum.

"Dengan demikian yang kami kejar adalah wilayahnya dulu. Sebab kalau orang yang kami kejar, bisa saja."ngumpet" dan susah ketemu," kata Awan.

Dia menargetkan sebanyak 331 KKP akan selesaikan geo-tagging ini per 30 April. Dengan demikian, keterangan wajib pajak akan lebih banyak, termasuk foto dan koordinat lokasi usahanya.

"Wajib pajak orang pribadi (non karyawan) ini jumlahnya banyak sekali. Dengan cara ini pemeriksa pajak bisa lebih ringan dan cepat pekerjaannya," lanjut Awan.

Untuk aplikasi ini, Awan mengaku pihaknya tidak mengeluarkan ongkos banyak untuk membeli aplikasi sebab aplikasi tersedia inhouse.

"Ke depan, kami akan lengkapi tiap pegawai pajak dengan gadget untuk aktif melakukan geotagging. Nah, bujet untuk paket data mereka pasti besar. Proyeknya nanti di 2017," tambah Awan.

Pada tahun ini, Dirjen Pajak menggelar program ekstensifikasi dan intensifikasi wajib pajak untuk mendorong penerimaan pajak.

Dirjen Pajak menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 30 persen tahun ini dibanding penerimaan pajak tahun lalu. Atau sebesar Rp 1.351 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com