Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2016 Belum Ada PHK di Ungaran dan Salatiga

Kompas.com - 26/02/2016, 13:44 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Selama 2016, belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang, Soemardjito, menyatakan, hingga Februari 2016, pihaknya belum menerima laporan dari perusahaan untuk melakukan PHK terhadap karyawannya.

"Yang jelas, hingga Februari 2016 tidak ada PHK. Merumahkan karyawan saja wajib lapor, begitu pula dengan rencana PHK," kata Sumardjito, Jumat (26/2/2016).

Namun, dirinya tak menampik bahwa selama kurun 2015, di Kabupaten Semarang terdapat PHK terhadap 299 pekerja.

Mereka terdiri atas 122 karyawan PT Ara Shoes Indonesia dan 177 orang dari PT Akita Putra Mandiri.

Adapun sejumlah pekerja PT Batamtex yang sempat dirumahkan belum lama ini sudah dipanggil kembali untul bekerja.

"(PHK) itu dikarenakan perusahaan tempat mereka bekerja tidak ada pesanan sehingga tutup," ujarnya.

Sumardjito menambahkan, jumlah pekerja di Kabupaten Semarang per Desember 2015 tercatat 98.927 orang dan tersebar di 929 perusahaan.

Sementara itu, jumlah tenaga kerja asing (TKA) mencapai 178 orang.

"Kategori perusahaan besar berjumlah 119 unit, perusahaan sedang sebanyak 168 unit, dan perusahaan kategori kecil sebanyak 642 unit," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Salatiga, Joko Nurhadi, mengatakan bahwa selama ini hubungan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah sudah cukup baik.

Upah minimum kota (UMK) di tempat ini pada tahun 2016 sebesar Rp 1.450.953.

Ia menilai, iklim usaha di Salatiga cukup baik sehingga potensi PHK relatif kecil.

"Ke depan, di Salatiga akan ada perusahaan baru, yaitu perusahaan sepatu, plastik, dan baja yang tentu saja membutuhkan ribuan tenaga kerja sehingga ancaman PHK dan kemungkinan bertambahnya pengangguran pun relatif kecil," kata Nurhadi.

Secara terpisah, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sutawijaya, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemantauan penerapan UMK di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal.

Dari pemantauan itu, ia menilai bahwa pelaksanaan UMK di Salatiga termasuk kondusif.

"Kondusif di sini maksudnya tidak ada gejolak dari pekerja, serta tidak ada penangguhan pembayaran oleh perusahaan. Jadi, secara umum, pelaksanaan UMK di Salatiga sudah baik. Sebelumnya, kami sudah memantau di PT Apac Inti Corpora Bawen, dan hari ini kami pantau di Kendal," kata Sutawijaya saat dihubungi, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com