Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Duga Ada Ketidakoptimalan Negosiasi Kontrak Kawasan Hotel Indonesia

Kompas.com - 26/02/2016, 17:14 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menduga, ada ketidakoptimalan negosiasi perpanjangan kontrak kawasan Hotel Indonesia yang dilakukan oleh PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

Akibatnya, BUMN properti itu berpotensi rugi sebesar Rp 1,29 triliun.

Angka itu termaktub dalam dokumen resume hasil pemeriksaan BPK nomor 02/AUDITAMA VII/01/2016.

"Saya kira ini awalnya ketidakoptimalkan dalam negosiasi," ujar Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah di Jakarta, Jumat (26/2/2016). 

Saat ini tutur Edwin, Kementerian BUMN sedang memperlajari dokumen hasil pemeriksaan BPK terhadap PT HIN.

Terkait dugaan tindak pidana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk memproses temuan BPK tersebut.

Seperti diketahui, BPK menemukan potensi kerugian Rp 1,29 triliun yang dialami oleh BUMN properti, PT Hotel Indonesia Natour (HIN), menyusul kerja sama yang dijalin dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia.

Kerja sama yang dimaksud adalah pengembangan lahan yang berada di kawasan Hotel Indonesia melalui perjanjian Build, Operate dan Transfer (BOT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com