PLN sudah lama tidak menggunakan jenis kabel seperti itu. Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, PLN menggunakan kabel berjenis XLPE 3x240 mm2 dengan diameter armour atau bungkus pelindung kabel 10 cm.
Adapun pelindung kabel yang ditemukan di selokan atau gorong-gorong berdiameter 3-5 cm. Terlepas dari jenis bungkus kabel, Syamsul memastikan, PLN telah menerapkan standar penanaman kabel di dalam tanah.
Termasuk dengan adanya kabel 20KV yang sudah tidak dipakai lagi, tetap berada di dalam tanah dan bungkusnya tidak terkelupas.
PLN menyatakan tidak pernah memindahkan kabel tersebut atas dasar pertimbangan biaya dan perizinan.
Sampai saat ini, petugas Dinas Tata Air DKI Jakarta telah mengumpulkan bungkus kabel sebanyak 22 truk penuh. Rencananya, sore ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali menyisir keberadaan bungkus kabel di sepanjang gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan.