Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Sejuta Nelayan Akan Gunakan BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 06/03/2016, 17:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap melayani tenaga kerja informal dalam hal ini para nelayan untuk program jaminan ketenagakerjaan.

Kesiapan tersebut merupakan respon dari program yang dicanangkan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti untuk mengasuransikan seluruh nelayan.
(Baca: Menteri Susi Upayakan Sejuta Nelayan Dapat Asuransi Tahun Ini)

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatulloh mengatakan, jika pelaksanaan asuransi nelayan dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan, maka proses pencairan klaim dan sebagainya ke depan akan mudah, layaknya proses asuransi sosial.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi pemerintah yang diamanahkan untuk melindungi seluruh tenaga kerja. Artinya semua jaminan sosial untuk tenaga kerja Indonesia ya harus diarahkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia, melalui keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi KOMPAS.com, Minggu (6/3/2016).

Di lain pihak, dia bilang di asuransi komersial terkadang berlaku azas ex-gratia, yang artinya pemegang polis kerap dipersulit dalam proses pencairan klaim.

Ujung-ujungnya, Poempida mengatakan, dana yang dicairkan asuransi komersial kepada pemegang polis pun tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati.

“Contohnya saja TKI. Dan itu terjadi berulang-ulang setiap tahunnya,” imbuh Poempida.

Melihat hal tersebut, Poempida berharap agar asuransi yang diberlakukan untuk nelayan, menggunakan asuransi sosial, apalagi untuk menutup risiko masyarakat tidak mampu atau penerima bantuan iuran (PBI).

Harian Kompas Kondisi Nelayan

Sementara itu pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, program asuransi yang direncanakan KKP telah ada dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Program BPJS Ketenagakerjaan tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

“Kita ini masih menghadapi tantangan bagaimana kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat diikuti seluruh pekerja informal, dimana saat ini jumlah pekerja informal ada sekitar 60 juta orang,” kata Irvan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com