Harga listrik dari PLTM untuk delapan tahun pertama kontrak adalah sebesar 12 cent dollar AS per kilowatthour (kWh).
Sedangkan harga listrik untuk tahun kesembilan hingga tahun ke-20 sebesar 7,5 cent dollar AS per kWh.
Direktur PT Klaai Dendan Lestari, Yogi Adhi Satria, salah satu perusahaan pengembang PLTM di Indonesia menyampaikan apresiasi atas kesepakatan yang disusun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pihak PLN, dan pengembang ini.
“Selama ini pengembang khususnya pengembang PLTM memang mengalami kesulitan dalam kesepakatan jual-beli listrik dengan PLN. Tapi ke depannya, kita harus optimistis bisa mewujudkan mega proyek ini bersama untuk kemajuan Indonesia,” kata dia melalui keterangan tertulis, kepada redaksi KOMPAS.com, Minggu (6/3/2016).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) M Assegaf berharap seluruh kesepakatan bisa memberikan pemerataan listrik di Indonesia.
Dia juga berharap kesepakatan dengan PLN bisa betul-betul terlaksana.
Sebab, kata dia, selama ini pengembang banyak dihadapkan dengan masalah teknis di lapangan seperti akuisisi lahan, dan kesepakatan kontrak itu sendiri.
“Semua elemen masyakat harus mendukung karena pembangkit listrik yang merata memiliki banyak manfaat. Jika terangnya sama di seluruh Indonesia, pergerakan ekonomi pun merata,” ujar Assegaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.