Hadir dalam rapat antara lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
Rapat soal Batam dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Ferry mengatakan, rapat sore ini menghadirkan Dewan Kawasan yang akan membahas upaya untuk mengurangi banyaknya regulasi terkait Batam.
"Seluruh peraturan itu mau kita kodifikasi sehingga hanya ada satu aturan," kata Ferry kepada wartawan sebelum rapat.
Dia bilang, apabila saat ini ada beberapa regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) maka ke depan hanya akan ada satu PP.
Demikian juga dengan Peraturan Presiden, dan Undang-undang yang memayungi kawasan Batam, Bintan, dan Karimum (BBK).
"Jangan semuanya (jadi acuan), terlalu banyak dan saling bertentangan. Jadi mungkin akan ada Perpres tentang Tata Ruang BBK," kata dia.
Sebelumnya dikabarkan pemerintah berencana mengubah status Batam dari kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).
Perubahan status itu menjadi salah satu opsi yang akan dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan tumpang tindih kewenangan di Batam.
Membagi kekuasaan
Menurut Staf Ahli Menteri Dalam Negeri yang juga mantan Pejabat Gubernur Kepulauan Riau, Nuryanto, akibat tumpang tindih kewenangan tersebut, investor di Batam kekurangan gairah untuk berinvestasi.
Selain menaikkan status Batam dari FTZ menjadi KEK, Nuryanto mengatakan, opsi lain adalah mengkombinasikan bentuk antara Kawasan Perdagangan Bebas dan Kawasan Ekonomi Khusus.
Kombinasi menjadi salah satu opsi karena kawasan Batam sangat luas.