Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penandatanganan Konsesi KA Cepat Jakarta-Bandung Ditunda

Kompas.com - 16/03/2016, 15:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan (Kemenub) menyampaikan, penandatanganan konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung belum bisa dilaksanakan.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum bisa hadir di Kantor Kemenhub.

"Ini ditunda karena sampai sekarang masih membahas lagi dengan sana (China)," ujar Barata di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Sebenarnya, tutur Barata, Kemenhub dan KCIC sudah menemui kata sepakat secara umum dengan sejumlah persyaratan. Kesepakatan itu sudah terlihat dari rapat terakhir yang digelar pada kemarin malam.

"Kalau dari sini, pembahasan di dua pihak kemarin sudah sama," kata Barata.

Sebelumnya, Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengaku belum bisa banyak bicara terkait penandatanganan konsesi KA cepat Jakarta-Bandung.

Menurut dia, ada hal yang harus disampaikan kepada jajaran direksi dan komisaris PT KCIC sebelum penandatanganan konsesi diteken.

"Kan (laporan) harus secara hierarki," ujar Hanggoro seusai rapat di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (15/3/2016) malam.

Dia mengungkapkan, sudah ada beberapa kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan. Namun, dia kembali tidak bersedia mengungkapkan lebih jauh tentang hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com