Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idealnya, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Rp 36.000 Per Bulan

Kompas.com - 16/03/2016, 20:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 menetapkan perubahan dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, termasuk penyesuaian iuran untuk peserta.

Menurut Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, idealnya iuran untuk kelas III tersebut adalah Rp 36.000 per orang per bulan. Penyesuaian iuran idealnya harus menyesuaikan dengan hitungan aktuaria.

"Dalam hal ini, minimal Rp 36.000 untuk peserta kelas III sebagaimana hitungan tahun 2016 oleh para ahli dan rekomendasi DJSN," terang Bayu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Bayu menuturkan, minimal perhitungan jumlah iuran sebesar Rp 36.000 untuk kelas III merupakan bottom line atau batas bawah dasar minimal penyesuaian iuran yang ideal. Akan tetapi, hal ini tidak menjadi opsi pemerintah.

"Kalaupun ada penjelasan iuran, untuk kelas III peserta mandiri (peserta Pekerja Bukan Penerima Upah) menjadi Rp 30.000. Angka ini masih di bawah bottom line yang direkomendasikan DJSN, yaitu Rp 36.000 untuk kelas III. Artinya, penyesuaian ini, sesuai dengan yang dilaporkan ke Presiden, tidak naik sebesar yang seharusnya," jelas Bayu.

Oleh sebab itu, ada opsi lain yang sudah disiapkan, yakni mengalokasikan dana tambahan dari APBN.

Bayu menuturkan, ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah untuk melanjutkan keberlangsungan program BPJS Kesehatan di luar penyesuaian iuran yang tidak sampai di angka bottom line Rp 36.000 tersebut.

"Pemerintah mempersiapkan alokasi dana tambahan yang sudah dimasukkan dalam APBN 2016," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com