Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bulan KA Cepat "Mangkrak", Kapan Izin Pembangunannya Keluar?

Kompas.com - 17/03/2016, 09:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah mendapat izin konsesi, proyek kereta cepat belum juga mengantongi izin pembangun.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan, pihaknya akan berupaya mengeluarkan izin pembangunan dalam waktu dekat.

Namun izin itu baru untuk 5 Km saja. "Izin pembangunan juga mungkin paling lambat jumat (18/3/2016) bisa. Yang lima Km dulu," ujar Hermanto di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (16/3/2016) malam.

Seperti diketahui, trase kereta cepat Jakarta-Bandung dari Halim Perdanakusuma - Tegalluar sepanjang 142 Km. Namun izin pembangunan yang diserahkan PT KCIC hanya 5 Km.

"Harus kita periksa dulu secara teknis satu per satu. Kalau yang lima Km sdah kita periksa, nanti ada beberapa yang kita mintakan tambahan," kata Hermanto.

Kemenhub tidak mempersoalkan hal itu. Hanya saja, KCIC diminta segara mempercepat pengurusan izin 137 Km sisanya.

"Iya dong, izin pembangunan bertahap, yang kita keluarkan yang sesuai diajukan km 95 sampai 100. Kami minta KCIC yang lain sisanya diserahkan, begitu ada kita proses," kata Hermanto.

Sementara Dirut KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, pihaknya akan segara menyerahkan berbagai dokumen untuk mendapatkan izin pembangunan.

"Target awal April, semuanya (137 Km). Selama ini kami coba siapkan sisanya sehingga nanti awal April kita harapkan bisa ajukan ke Pak Dirjen," kata Hanggoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com