Akan tetapi, tidak sedikit kendala yang dialami investor China saat akan menanamkan modalnya di Indonesia.
Franky menjelaskan, pihaknya menerima keluhan terkait kendala tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke China beberapa waktu lalu.
Menurut Franky, kendala pertama yang dihadapi adalah perbedaan bahasa. "Ini menjadi kendala karena tidak sedikit investor China yang langsung ke daerah," kata Franky dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/3/2016).
Kendala lain adalah kesulitan mencari mitra dalam berinvestasi. Franky menjelaskan, memilih mitra ternyata tidak mudah bagi investor China.
Penyebabnya, mereka umumnya mencari mitra yang memiliki hubungan kekerabatan, namun ternyata mitra tersebut tidak benar-benar memahami bisnis di Indonesia.
Akan tetapi, dalam setahun terakhir ada tren di kalangan investor China di mana mereka meminta bantuan BKPM, Kedutaan Besar China di Indonesia, maupun industri yang sudah berjalan di Indonesia dalam mencari mitra.
Oleh sebab itu, Franky mengimbau agar para investor tersebut menggunakan jalur formal saat akan berinvestasi di Indonesia. (Baca: BKPM Luncurkan Izin Investasi 3 Jam untuk Investor Infrastruktur)
"Yang kami beri arahan kepada investor adalah menggunakan jalur resmi dan formal kalau mau berinvestasi di Indonesia. Jalur formal itu bisa melalui BKPM dan Kedutaan Besar," tutur Franky.
Kendala lain adalah terkait perizinan tenaga kerja asing. Terkait hal ini, Franky mengaku pihaknya telah membahasnya dengan Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Beberapa di antaranya juga mengeluh sudah membeli tanah, sudah membayar, tapi ternyata tanahnya ada irigasi. Ada juga sudah membeli lahan, sudah membayar, tapi tidak di kawasan industri," jelas Franky.