Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMF: Pengampunan Pajak Butuh Usaha Keras

Kompas.com - 22/03/2016, 07:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan pemerintah Indonesia perlu usaha keras demi menyukseskan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang rancangan undang-undangnya (RUU) masih menggantung di DPR.

"Sebelumnya, sudah banyak negara yang menerapkan hal yang sama, tetapi tingkat keberhasilannya kecil," kata Resident Representative IMF di Indonesia Ben Bingham dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (21/3/2016).

Menurut dia, keberhasilan pengampunan pajak bergantung pada bagaimana usaha pemerintah. Karena itulah, IMF menyarankan jika nanti undang-undangnya sudah disahkan agar terus memberikan dorongan pada pemerintah.

Hal itu dibenarkan oleh ekonom yang juga Rektor Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya Jakarta Agustinus Prasetyantoko.

Menurut Prasetyantoko, potensi penerimaan negara dari pengampunan pajak memang besar, tetapi akan butuh kerja yang sangat keras demi menjadikannya nyata.

"Realitasnya tidak akan semudah rencana," katanya.

Prasetyantoko mencontohkan di Singapura, relatif banyak pengusaha Indonesia yang sudah terlibat dalam bisnis-bisnis besar seperti properti dan itu mempersulit "tax amnesty".

"Selain di properti, bisnis juga bisa masuk sektor mana pun. Ini yang membuat potensi pengampunan pajak tidak gampang diwujudkan," katanya.

Adapun RUU Pengampunan Pajak hingga saat ini belum dibahas di DPR karena para legislator masih menunggu tanggapan dan penjelasan pemerintah tentang dampak penerbitan aturan hukum itu bagi penerimaan pajak.

Walau begitu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tetap menargetkan RUU tersebut sudah menjadi UU pada tahun 2016.

Bambang pun menatakan bahwa para investor sudah memberikan perhatian terhadap kebijakan tersebut.

"Ada beberapa investor yang bertanya apakah 'tax amnesty' disahkan tahun ini atau tidak. Jadi, pelaksanaannya akan terus kita dorong," kata Menkeu dalam sebuah kesempatan.

Ia menambahkan bahwa pengampunan pajak penting untuk menjaga kelangsungan sektor publik dan berkontribusi terhadap pertumbuhan. (Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan pemerintah Indonesia perlu usaha keras demi menyukseskan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang rancangan undang-undangnya (RUU) masih menggantung di DPR.

"Sebelumnya, sudah banyak negara yang menerapkan hal yang sama, tetapi tingkat keberhasilannya kecil," kata Resident Representative IMF di Indonesia Ben Bingham dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin.

Dia melanjutkan keberhasilan pengampunan pajak bergantung pada bagaimana usaha pemerintah. Karena itulah IMF menyarankan jika nanti undang-undangnya sudah disahkan agar terus memberikan dorongan pada pemerintah.

Halaman:
Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com