Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tutup Sementara Aplikasi "Online" Angkutan Umum

Kompas.com - 22/03/2016, 13:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta segara mengambil langkah cepat untuk meredakan situasi unjuk rasa pengendara angkutan umum. Langkah yang dinilai tepat yakni memblokir sementara aplikasi online angkutan umum. "Tutup dulu  aplikasi online-nya biar cepat mereda," ujar pengamat transportasi Djoko Setijowarno kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Menurut Djoko, kemarahan para supir angkutan umum jelas lantaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak mengambil langkah tegas terhadap perusahaan  Uber dan GrabCar.

Selain itu, ia juga berharap agar pihak kepolisian di lapangan bisa bertindak tegas. Terutama apabila sudah terjadi aksi anarkisme. "Polisi sekarang di lapangan jangan diam. Ambil tindakan pembubaran jika sudah mengarah anarkis," kata Djoko.

Sejak pekan lalu, Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) sudah mengancam melakukan aksi mogok nasional. Hal itu menyusul sikap Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang tak memblokir aplikasi Uber dan Grab Car. "Kami mengambil sikap akan terus melakukan perlawanan," ujar Ketua PPAD Cecep Handoko dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Menurut Cecep, tuntutan PPAD tetap sama yakni memblokir aplikasi Uber dan GrabCar hingga kedua perusahaan itu memenuhi syarat-syarat sebagai transportasi umum. Dasar hukumnya yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). "Keputusan Menkominfo yang cenderung menganakemaskan jasa aplikasi dan tidak mengambil keputusan sesuai aspirasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com