Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub dan Menkominfo Harus Segera Selesaikan Kericuhan!

Kompas.com - 22/03/2016, 16:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Paramadina Firmansyah meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk segera duduk bersama mencari jalan keluar persoalan antara transportasi berbasis aplikasi dengan konvensional atau tradisional.

"Menurut saya Menhub dan Menkominfo harus duduk bersama dalam waktu yang singkat ini," kata Firmansyah di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
(Baca : Kantor Kemenkominfo Dikepung Supir Angkutan, Pegawai Dilarang Keluar Gedung)

Mantan Staf Khusus Bidang Ekonomi era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan, bagaimanapun juga perkembangan teknologi digital memang tidak bisa ditahan.

Kejadian protes yang dilakukan perusahaan transportasi tradisional terhadap keberadaan perusahaan transportasi berbasis aplikasi tidak hanya terjadi di Indonesia.

Firmansyah mencontohkan, kejadian serupa pernah dialami Perancis.

"(Tapi) Kalau kita perhatikan di beberapa media, sudah saling berbalas kan? Konflik antar penyelenggara jasa transportasi ini sudah enggak sehat lagi. Konfliknya bukan industrial, tetapi sudah destruktif," ucap Firmansyah.

Atas dasar itu, kembali Firmansyah meminta agar kementerian teknis terkait segera menyelesaikan aturan teknis penyelenggaran transportasi publik.
(Baca : DPR Akan Panggil Menhub dan Menkominfo soal Polemik Taksi "Online")

Dia menambahkan, aturan teknis tersebut harus juga selaras dengan peta jalan 'e-commerce' yang saat ini draftnya sudah di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Masing-masing pihak (transportasi berbasis aplikasi dan tradisional) harus diundang sama pemerintah. Dan pemerintahnya harus solid dulu. Harus ada task-force bersama," pungkas dia.

Kompas TV Jonan: Demo Anarkis Akan Diproses Hukum!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com