Mantan Staf Khusus Bidang Ekonomi era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan, bagaimanapun juga perkembangan teknologi digital memang tidak bisa ditahan.
Kejadian protes yang dilakukan perusahaan transportasi tradisional terhadap keberadaan perusahaan transportasi berbasis aplikasi tidak hanya terjadi di Indonesia.
Firmansyah mencontohkan, kejadian serupa pernah dialami Perancis.
"(Tapi) Kalau kita perhatikan di beberapa media, sudah saling berbalas kan? Konflik antar penyelenggara jasa transportasi ini sudah enggak sehat lagi. Konfliknya bukan industrial, tetapi sudah destruktif," ucap Firmansyah.
Atas dasar itu, kembali Firmansyah meminta agar kementerian teknis terkait segera menyelesaikan aturan teknis penyelenggaran transportasi publik.
(Baca : DPR Akan Panggil Menhub dan Menkominfo soal Polemik Taksi "Online")
Dia menambahkan, aturan teknis tersebut harus juga selaras dengan peta jalan 'e-commerce' yang saat ini draftnya sudah di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Masing-masing pihak (transportasi berbasis aplikasi dan tradisional) harus diundang sama pemerintah. Dan pemerintahnya harus solid dulu. Harus ada task-force bersama," pungkas dia.