Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "E-commerce", Menkeu Bersikukuh Bisnis "Start-up" Bayar Pajak

Kompas.com - 22/03/2016, 19:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro bersikukuh pelaku bisnis pemula atau start-up tetap harus menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya.

"Ya mau berdagang dengan benar atau enggak sih? Gitu aja," kata Bambang saat dikonfirmasi bahwa pelaku bisnis start-up meminta keringanan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Bambang pun mengonfirmasi, pelaku bisnis start-up setelah tahun pertamanya berusaha, harus membayar pajak apabila bisnisnya menguntungkan.

Bambang enggan mengomentari perlunya pemerintah memberikan jeda waktu (grace period) pembebasan kewajiban pembayaran pajak.

"Ya kalau untung bayar pajak. Kalau enggak untung, enggak bayar pajak," tegas Bambang.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo, sebagai leader urusan deregulasi e-commerce, menyatakan, setelah dirilis, roadmap e-commerce dikembalikan lagi ke 11 kementerian/lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ada beberapa kementerian yang belum (memberikan respons). Nah (soal perpajakan), ini kami belum dapat. Soal pajak, kami minta respons dari Kemenkeu, khususnya untuk bisnis start-up," kata Lukita, Jakarta, Kamis (17/3/2016) malam.

Lebih lanjut, Lukita mengatakan, pihak Kementerian Keuangan masih beranggapan tarif (rate) pajak yang dikenakan kepada UKM, yakni sebesar satu persen, bisa diterapkan untuk bisnis start-up yang omzet usahanya di bawah Rp 5 miliar per tahun.

Di lain pihak, pelaku bisnis start-up sendiri tidak keberatan dengan tarif pajak tersebut. Hanya saja, mereka meminta pajak tersebut tidak dikenakan sekarang juga.

"Mereka cuma bilang bahwa sebetulnya untuk beberapa tahun itu mereka dibebaskan. Jadi bukan bicara rate. Jadi itu yang kami lagi tunggu masukan dari Kemenkeu," kata dia.
(Baca: "Roadmap" E-commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-up)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com