Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Kemenhub, Uber dan Grab Siap Ikuti Aturan, Organda Minta Maaf

Kompas.com - 23/03/2016, 15:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumpulkan sejumlah stakeholder terkait kekisruhan saat angkutan konvensional menentang angkutan berbasis aplikasi online.

Mereka antara lain adalah perwakilan Uber, GrabCar, dan Organda.

Usai pertemuan itu, ketiga perwakilan sempat menyampaikan pandangan terkait persoalan angkutan berbasis online serta menanggapi aksi demonstrasi pengemudi angkutan, Selasa kemarin.

"Kami akan mengikuti semua aturan dari Kemenhub, mengenai kerja sama dengan mitra-mitra kami. Kami akan evaluasi lagi bisnis kami saat ini dan mohon bimbingan tentang apa yang harus kami lakukan," ujar Komisaris Uber Technology Indonesia Donny Sutadi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Pernyataan serupa juga terlontar dari Legal Manager Grab Indonesia, Teddy Trianto Antono.

Ia menuturkan, pihaknya akan segara mendorong mitra koperasi pengusaha angkutan untuk mendapatkan seluruh perizinan sehingga bisa beroperasi sebagai angkutan umum.

"Kami akan proaktif bersama pemerintah untuk mencegah adanya polemik-polemik pada kemudian hari, khususnya terkait fenomena kehadiran bisnis ride sharing online," kata Teddy.

Sementara itu, Ketua DPP Organda Andrianto Djokosoetono memohon maaf atas aksi unjuk rasa para pengemudi angkutan darat kemarin.

"Kami memohon maaf atas unjuk rasa yang berakhir dengan kekerasan dan tindakan anarkistis," kata Andrianto.

Ia memastikan bahwa DPP Organda berada di bawah bimbingan Kemenhub, dan sedang mencari solusi bersama.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar semua pengendara bisa menahan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com