Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Berly Martawardaya
Dosen

Dosen Magister Kebijakan & Perencanaan Kebijakan Publik (MPKP) di FEB-UI, Ekonom INDEF dan Ketua PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)

Taksiku Uber, Taksi (Jangan) Kutangkap

Kompas.com - 28/03/2016, 18:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Aksi pengendara taksi konvensional yang berujung pada pengrusakan paling tidak 150 taksi menjadi fokus perhatian media dan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan telah mengirimkan surat ke Kementrian Kominfo untuk memblok aplikasi Uber dan Grab (selanjutnya disebut taksi online) serta surat ke Polisi yang lalu direspon langsung oleh Presiden Jokowi.

Teori ekonomi menyatakan dalam industri yang kompetitif, perusahaan hanya mendapatkan normal profit, yaitu ketika semua faktor produksi mendapatkan imbal jasanya sesuai nilai pasar. 

Dalam konteks perusahaan taksi, setelah perawatan mobil dan gaji pegawai serta biaya operasional maka imbalan atas modal atau profit perusahaan harusnya tidak jauh dari risk free instrument seperti Surat Utang Negara (SUN).

Awal Maret 2016, pemerintah i menjual obligasi syariah (sukuk) ritel senilai Rp 31,5 triliun dengan tawaran bunga 8,3 persen, Margin keuntungan dua perusahaan taksi terbesar sebelum bunga, pajak,  depresiasi dan amortisasi (EBITDA) jauh melebihi tingkat bunga SUN. 

Pada Laporan Keuangan tahun 2014, Bluebird meraih keuntungan 735,1 milyar rupiah dengan margin 35,7 persen dan Express Taksi mencapai profit 521,3 milyar dengan margin 58,6 persen. Margin tersebut jauh lebih tinggi dari perusahaan taksi besar di Singapura dan Taiwan.

Perlu diingat bahwa keuntungan tersebut dicapai setelah membayar sewa pool, biaya kir/perijinan, dan reparasi mobil serta gaji pegawai/teknisi dan  gaji/tunjangan direksi.  Margin kedua perusahaan tersebut jauh di atas rerata perusahaan  go-public yang tercatat di Bursa Efek Indonesia yang hanya 21,4 persen di tahun yang sama. 

Perbandingan margin tersebut menunjukkan bahwa dengan tarif taksi dipotong 15-30 persen pun kedua perusahaan itu masih mendapatkan keuntungan normal. Data juga menunjukkan bahwa kedua perusahaan itu menambah armada sebesar  18-25 persen per tahun.

Teori ekonomi menyatakan bahwa perusahaan bisa mendapat profit di atas normal karena berada di pasar yang strukturnya monopoli/oligopoli dan/atau harga ditetapkan (regulated price) di atas biaya (P>MC).

Tarif taksi memang dibahas bersama oleh Organda dan Dinas Perhubungan pemda di tempat beroperasi. Untuk DKI Jakarta, tarif taksi ditetapkan buka pintu Rp 7.500 – Rp 8.500 dan Rp 4.000- 4.500 per kilometer.  Jauh lebih tinggi dibandingkan tarif taksi online yang buka pintu Rp 3.000 dan hanya Rp 2.001 per km menurut studi Bahana Securities.

Tarif taksi di Indonesia bersifat tetap dan tidak berubah sepanjang hari. Berbeda dengan beberapa negara di Asean yang dikaitkan dengan waktu dan permintaan (dynamic pricing). Ketika permintaan naik maka harga buka pintu dan per kilometer juga meningkat.

Teknologi Disruptif

Beroperasinya Uber dan Grab menggoyang industri taksi yang sudah mapan. Kedua perusahaan ini  tidak harus menyewa pool dan membayar banyak teknisi. Penyimpanan dan servis kendaraan dibiayai oleh pemilik kendaraan sendiri.

Pegawai perusahaan non-driver juga jauh lebih sedikit karena sudah menggunakan sistem informasi yang real time sehingga struktur biaya jauh lebih rendah.

Perusahaan taksi online bisa menetapkan tarif yang lebih rendah serta imbal jasa yang lebih tinggi bagi pengemudi. Mereka juga menerapkan dynamic pricing sehingga ketika permintaan sedang meningkat maka harga juga naik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com