Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Tegaskan Penerimaan Negara Takkan 'Tersandera' Tax Amnesty

Kompas.com - 29/03/2016, 11:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kehadiran Jokowi dalam Rapimnas III DJP Kemenkeu adalah memberikan arahan agar target penerimaan pajak tercapai.

"Arahan rapim, intinya target Rp 1.360 triliun harus diupayakan dengan atau tanpa tax amnesty," kata Bambang.

 

(Baca : Jokowi: Tidak Ada Ketergantungan pada "Tax Amnesty")

"Artinya, kalau tax amnesty jalan, itu bagus. Undang-undangnya disetujui, kemudian kita laksanakan, implementasikan, pastinya akan ada tambahan penerimaan yang lumayan," sambung Bambang.

Sebaliknya, lanjut Bambang, kalaupun kebijakan tersebut urung dijalankan, DJP sudah mempersiapkan skenario lain untuk memastikan target penerimaan pajak tercapai.

"Dan ingat, tahun ini adalah tahun penegakkan hukum. Jadi, kalau tax amnesty-nya memang tidak sepenuhnya bisa dilakukan, ya kita mengejar penerimaan itu dengan menerapkan penegakkan hukum tadi," ujar Bambang.

Penegakkan hukum sudah dimulai sejak 1 Januari 2016 ini dengan melibatkan sinergi dengan berbagai instansi dan aparat penegak hukum.

Menurut Bambang, dengan upaya-upaya ekstra, target penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.360 triliun bisa dicapai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com