Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: "Sharing Economy" Boleh Saja, tetapi...

Kompas.com - 29/03/2016, 15:56 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan tak mempersoalkan perkembangan bisnis dengan model sharing economy, seperti Uber dan GrabCar, di sektor perhubungan.

Namun, Jonan menginginkan bisnis berjalan secara legal. "Kalau yang namanya sharing economy saya setuju, dalam konteks apa pun boleh saja, diikutin saja, bikin koperasi, tetapi kendaraannya harus terdaftar dalam format badan usaha, boleh koperasi," ujar Jonan di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Istilah sharing economy kian booming setelah banyak bisnis yang menggunakan model itu. Di bisnis taksi online, misalnya, bisa lebih efisien karena perusahaan tidak menanggung biaya kredit mobilnya, gaji pegawai atau sopir, hingga tak membutuhkan pool kendaraan.

Alhasil, tarif kendaraan jadi lebih murah. Menurut Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali sebelumnya dalam tulisannya Selamat Datang Sharing Economy, efisiensi di dalam model bisnis sharing economy bisa terjadi lantaran batasan antara produsen dan konsumen, begitu juga antara debitor dan kreditor.

"Siapa pun bisa menjadi pemasok Anda, tetapi sekaligus menjadi konsumen Anda," tulis Rhenald.

Namun, Jonan meminta perusahaan aplikasi taksi harus bekerja sama dengan badan usaha atau koperasi angkutan umum yang legal. Dengan demikian, kendaraan-kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan angkutan umum.

Jonan menegaskan bahwa dirinya tidak mempersalahkan aplikasi online. Menurut dia, persoalan Uber dan GrabCar adalah sarana transportasinya.

"Enggak boleh STNK-nya ditulis nama pribadi. Karena begini, ini sudah kejadian banyak kendaraan umum dimiliki orang pribadi," kata Jonan.

"Jadi sistem portalnya enggak apa-apa, tetapi harus berbisnis dengan yang legal," ucap mantan Direktur Utama PT KAI itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com