Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan XI, Industri Farmasi dan Alkes Bebas Bea Masuk sampai Libur Pajak

Kompas.com - 29/03/2016, 16:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi XI, di mana salah satu diantaranya adalah pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan (alkes).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pemerintah akan segera menyusun roadmap dan action plan pengembangan industri farmasi dan alkes, mengembangkan riset farmasi dan alkes, serta menyusun kebijakan yang mendorong investasi di industri tersebut.

"Kebijakan yang dimaksud salah satunya adalah kebijakan fiskal, antara lain pembebasan atau penurunan bea masuk, tax holiday (libur pajak), dan tax allowance di bidang ini," kata Darmin melalui keterangan resmi, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Saat ini terdapat 206 industri farmasi yang mendominasi pangsa pasar obat nasional (sebesar 76 persen).

Akan tetapi 95 persen bahan baku obat masih impor.

Selain itu, ada 95 industri alkes yang memproduksi 60 jenis alkes dengan teknologi middle-low.

Akan tetapi 90 persen bahan baku alkes masih impor.

"Kondisi ini tentu perlu direstrukturisasi, mengingat kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional  memerlukan dukungan dan kemampuan produksi dalam negeri," tutur Darmin.

"Perlu diambil langkah-langkah kebijakan yang terintegrasi (tailor-made policy) yang melibatkan dukungan semua K/L, BUMN dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat pengembangan industri farmasi tanah air," tukas mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com