Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Kasus Suap, Harga Saham Agung Podomoro Land Turun 10 Persen di Jeda Siang

Kompas.com - 04/04/2016, 12:54 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus suap yang membelit Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membuat saham emiten properti ini turun hingga 10 persen pada jeda siang perdagangan saham, Senin (4/4/2016).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, saham Agung Podomoro Land dengan kode saham APLN terkoreksi 10 persen atau turun 30 poin ke level 270, dari harga pembukaan 275. Sementara di pekan sebelumnya, saham APLN ditutup di level 300.

Volume perdagangan saham APLN mencapai 6,9 juta saham hingga jeda siang. Sementara jika dilihat selama setahun, saham APLN sudah turun 37,93 persen.

Sementara berdasarkan data Bursa Efek indonesia (BEI) di jeda siang, sektor properti yang pada pembukaan bursa dibuka merah, saat ini ditutup menghijau dengan penguatan 0,2 persen atau naik 0,98 poin ke level 491,75.

Beberapa saham properti jadi buruan investor asing misal JRPT, BSDE, SMRA, dan PWON. Sementara saham CTRA mengalami tekanan jual di jeda siang perdagangan bursa.

Reklamasi

Seperti diketahui, Ariesman Widjaja melalui kuasa hukumnya, Ibnu Akhyat, mengakui adanya pemberian uang kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Uang yang diberikan Ariesman kepada Sanusi sebesar Rp 2 miliar, melalui perantara secara bertahap, masing-masing Rp 1 miliar.

Pemberian terakhir dilakukan di salah satu mal di Jakarta, yang berujung pada operasi tangkap tangan KPK.

Sebelumnya, pengacara Sanusi, Krisna Murti, mengakui kliennya menerima uang dari Ariesman. Ia menyebut inisiatif suap ialah bos perusahaan pengembang properti itu sendiri.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Kamis (31/3/2016) itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,14 miliar dari tangan Sanusi.

Kasus yang menjerat Ariesman dan Sanusi terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

KPK juga mencekal bos PT Agung Sedayu ke luar negeri, Aguan Sugianto, terkait kasus serupa. Pencegahan tersebut dikaitkan dengan proses penyidikan kasus suap tersebut.

Kompas TV Sanusi Sebut Ada Perantara dengan Podomoro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com