Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterbukaan Informasi Perpajakan dan Perbankan Harus Ditingkatkan

Kompas.com - 04/04/2016, 19:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti menyatakan, keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan harus ditingkatkan.

Tujuannya untuk menyaring wajib pajak nakal yang menyembunyikan asetnya di dalam maupun luar negeri.

Destry menyebut, penerimaan pajak negara belum optimal.

Padahal, pertumbuhan masyarakat kelas menengah di Indonesia sangat tinggi.

"Banyak individu besar tapi bayarnya minim dan faktanya pnerimaaan pajak individu kita rendah sekali. Padahal pertumbuhan kelompok menengah atas makin tinggi," kata Destry di Jakarta, Senin (4/4/2016).

Oleh sebab itu, perlu ada keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan untuk memaksimalkan penerimaan pajak khususnya dari individu.

Akan tetapi, keterbukaan harus dilakukan secara disiplin agar tidak disalahgunakan.

"Memang ada aturannya dan kerahasiaan bank yang berhak buka itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. Jadi informasi bisa dibuka sepanjang data itu dgunakan untuk hal yang benar. Regulator harus menjaganya dan benar-benar dipakai untuk kebutuhan pemerintah jangan sampai didiskreditkan," papar Destry.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan kebijakan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan secara internasional harus berjalan pada tahun 2018.

Menurut Bambang, hal itu sudah disepakati pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 yang berlangsung di Shanghai, Tiongkok, pada 26-27 Februari 2016 lalu.

Kompas TV Inilah Hasil Survei Kepatuhan Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com