JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan langsung mengambil langkah cepat setelah mendapatkan informasi terjadi insiden tabrakan pesawat Transnusa dan Batik Air di runway Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Menurut Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid, salah satu keputusan yang diambil yakni membekukan sementara izin perusahaan ground handling di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Izin operasi perusahaan ground handling dibekukan sampai ada rekomendasi KNKT dan perusahaan bersangkutan menjalankan rekomendasi tersebut," kata Hadi, Senin (4/4/2016).
Selain membekukan Izin operasi perusahaan ground handling, Jonan juga meminta pesawat yang terlibat insiden ditahan.
Ia memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segara melakukan pemeriksaan dan investigasi.
"Pesawat yang terlibat insiden ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Hadi.
Saat ini, Jonan sendiri baru tiba di Papua Barat Senin malam waktu setempat. Rencananya, Jonan akan mendampingi Presiden Jokowi yang direncanakan akan meresmikan Pelabuhan Wasior, Papua Barat pada Selasa (5/4/2016).