Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pesawat Berbenturan, 3 Staf ATC Halim Perdanakusuma Dirumahkan Sementara

Kompas.com - 05/04/2016, 18:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia membebastugaskan 3 personel air traffic control (ATC) di Bandara Halim Perdanakusuma.

Keputusan itu diambil menyusul peristiwa benturan pesawat Batik Air ID 7703 dengan pesawat Transnusa 42-600 di landasan pacu Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (4/4/2016) malam.

"Grounded selama tiga minggu untuk melakukan penelitian. Seminggu ini, mereka diminta untuk melakukan penenangan diri," ujar Wisnu Darjono, Direktur Operasional AirNav Indonesia, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

"Karena masalah ini, gangguan emosionalnya sangat tinggi terhadap psikologis mereka. Kemudian, kami evaluasi dan investigasi sebenarnya ada faktor apa yang membuat ini terjadi," lanjut Wisnu.

Ia menuturkan, ketiga personel ATC Bandara Halim Perdanakusuma yang dibebastugaskan berperan sebagai controller, asisten controller, dan supervisor. Ketiganya tidak diizinkan untuk melakukan tugas pemanduan pesawat.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengambil langkah cepat setelah mendapatkan informasi mengenai tabrakan pesawat Transnusa dan Batik Air di landasan pacu Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Ia meminta, investigasi dilakukan terhadap petugas ATC Perum LPPNPI, perusahaan ground handling (pengelola urusan darat), dan PT Angkasa Pura II selalu pengelola Bandara Halim Perdanakusuma.

Mantan Dirut PT KAI itu juga membekukan sementara izin perusahaan ground handling, yakni PT Jasa Angkasa Semesta, yang saat kejadian berperan untuk urusan menarik pesawat Transnusa 42-600.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com