Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Bocoran "Panama Papers" Jadi Sumber Data Tambahan Ditjen Pajak

Kompas.com - 05/04/2016, 18:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.961 nama dari Indonesia masuk dalam daftar "Panama Papers", bocoran informasi finansial dari negara surga bebas pajak.

(Baca: Ada 2.961 Nama dari Indonesia di Bocoran "Panama Papers")

Pemerintah dalam hal ini Otoritas Pajak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, juga telah mengantongi nama-nama orang Indonesia yang memiliki aset tetap maupun simpanan dana di luar negeri.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memastikan, data-data yang dimiliki Otoritas Pajak saat ini bukan bersumber dari firma di Panama tersebut.

Namun begitu, dia bilang telah meminta Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk mempelajarinya.

"Saya bisa tegaskan sumbernya beda. Data ini akan kami kaji validitasnya dan akan kami cek konsistensinya dengan yang kita miliki," terang Bambang, di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Bambang menambahkan, dengan data yang dimiliki, pemerintah akan menelusuri aset-aset milik orang Indonesia, apakah itu dalam bentuk uang atau aset tetap yang belum pernah dilaporkan di dalam SPT.

Terkait penindakan, jika benar ditemukan tindak penghindaran pajak, Bambang menegaskan pemerintah membuka kesempatan bagi pengemplang pajak untuk mengajukan pengampunan pajak.

"Kami Insyaallah dengan DPR akan membahas UU Pengampunan Pajak. Dan itu akan menjadi pintu masuk agar mereka mau membawa uangnya mau kembali masuk ke Indonesia," kata dia.

Dalam kesempatan sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama menambahkan, Ditjen Pajak akan mempelajari bocoran "Panama Papers".

"Data yang kami terima ini berbeda dari Panama Papers. Kami terima resmi dari otoritas negara lain. Nanti akan kami bandingkan dengan Panama Papers. Kalau konsisten berarti cocok, dan itu akan menambah potensi penggalian kita," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com