JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Anton H Gunawan menyatakan, pemerintah sebaiknya siap menghadapi repatriasi dana dari luar negeri ketika pengampunan pajak atau tax amnesty diberlakukan.
Anton memandang, repatriasi dana tersebut jumlahnya akan banyak.
"Repatriasi masuk ke sini dalam bentuk apa dan ke mana. Apa market cukup menghadapi itu," kata Anton di kantornya di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Anton menuturkan, pemerintah juga perlu mencari formula yang tepat guna meningkatkan penerimaan negara.
Sebab, kebijakan yang dikeluarkan untuk mendorong penerimaan negara masih bersifat sementara atau ad hoc.
Ia mencontohkan kebijakan revaluasi aset.
Menurut Anton, kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara terus-menerus.
"Tax amnesty juga ad hoc. Saya bilang, itu tidak mengubah secara mendasar tax revenue, tidak bisa hanya mengandalkan dari itu," ujar Anton.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan menjadikan pengampunan pajak sebagai pendorong penerimaan pajak tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp 1.360 triliun.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, apabila tidak ada kendala, kebijakan tax amnesty akan segera disahkan menjadi undang-undang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.