Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi Teluk Jakarta, Susi Ingatkan Ahok soal Dampak Lingkungan dan Nasib Nelayan

Kompas.com - 06/04/2016, 11:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan akhirnya blakblakan terkait rencana reklamasi Teluk Jakarta. Ia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait beberapa hal.

"Pertama, reklamasi itu membawa dampak lingkungan," ujar Susi dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (5/4/2016) malam.

Pada poin pertama itu, Susi menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak boleh meninggalkan parameter lingkungan dalam proyek reklamasi tersebut. Bila diabaikan, musibah justru akan menerjang Jakarta.

Padahal, kata dia, pemerintah pusat sudah berupaya membuat tanggul hingga pelurusan sungai di sejumlah daerah di sekitar Jakarta untuk mempercepat arus air ke laut.

"Jadi, kalau diteruskan reklamasi tanpa ada pendalaman sungai, tanpa ada pendalaman laut, ya Jakarta digenangi itu persoalan yang pasti akan muncul," kata Susi.

Kedua, Susi mengingatkan Ahok untuk memperhatikan nasib nelayan di pesisir utara Jakarta. Meski Pemprov DKI Jakarta akan memberikan ganti rugi ke nelayan, Susi menilai itu tidak cukup.

"Saya tidak setuju kalau nelayan dikasih rumah tanpa memikirkan mata pencaharian dari mereka," ucap Susi.

Soal perizinan, dia menegaskan bahwa izin reklamasi Teluk Jakarta harus ada izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Oleh karena itu, ia meminta Ahok untuk segara mengurus izin-izin. Saat izin-izin itu diproses, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menyiapkan berbagai program sebagai antisipasi dampak reklamasi di Teluk Jakarta.

Kompas TV Ini Penjelasan Reklamasi Pantai Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com