Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Kalau Rekomendasi Tidak Dilaksanakan, Reklamasi Tidak Boleh Dilakukan

Kompas.com - 06/04/2016, 12:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Namun, Susi meminta agar Pemprov terlebih dahulu mengurus berbagai perizinan reklamasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kami pemerintah bisa bekerja untuk menyelesaikan izin-izin itu. Akan tetapi, saat izin pelaksanaan, kami akan memberikan rekomendasi," ujar Susi di acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Jakrta, Selasa (5/4/2016) malam.

"Tanpa rekomendasi itu dilaksanakan, ya tidak boleh dilaksanakan (reklamasi)," kata Susi.

Ia sendiri belum menyebutkan seperti apa rekomendasi itu. Namun, dalam acara itu, Susi mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan dampak lingkungan dan nasib nelayan pesisir Jakarta akibat reklamasi Teluk Jakarta.

Susi menjabarkan pentingnya mencari substitusi daerah penampungan air seluas area reklamasi yang dilakukan.

Daerah penampungan itu bisa berupa lahan atau pendalaman sungai dan laut di sekitar area reklamasi. Selain itu, Susi juga meminta agar nasib nelayan di pesisir utara Jakarta diperhatikan.

Pemberian ganti rugi rumah dinilai tak cukup sebagai kompensasi reklamasi Teluk Jakarta. "Saya tidak setuju kalau nelayan dikasih rumah tanpa memikirkan mata pencaharian dari mereka," kata Susi.

Kompas TV Kata Ahok Soal Kasus Suap Reklamasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com