Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Bantu Perlancar Proses Investasi Senilai Rp 487,8 Triliun

Kompas.com - 06/04/2016, 17:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan, kegiatan debottlenecking atau membantu kelancaran untuk proyek investasi akan terus ditingkatkan pada tahun 2016.

Diharapkan, BKPM dapat terus melakukan pengawasan kepada 200 proyek investasi yang sedang dalam melakukan proses konstruksi.

“Jumlah ini sebenarnya cukup kecil bila dilihat pada tahun lalu terdapat 22 ribu proyek investasi di Indonesia,” kata Franky dalam keterangan resmi, Rabu (6/4/2016).

BKPM melakukan debottlenecking kepada 95 proyek investasi senilai Rp 487,8 triliun. Proyek investasi tersebut terdiri dari 76 proyek investasi non-Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) sebesar Rp 421,1 triliun dan 19 proyek investasi kerjasama pemerintah-swasta (KPS) sebesar Rp 66,7 triliun.

"Langkah fasilitasi yang dilakukan oleh BKPM beragam dengan hasil yang bervariasi, ada beberapa proyek yang melanjutkan operasinya serta ada beberapa proyek yang berhenti beroperasi," ungkap Franky.

Dari 76 proyek investasi non KPS yang diinvestarisasi, 41 proyek investasi telah difasilitasi dari jumlah ini terdapat 27 proyek investasi yang melanjutkan operasinya. Adapun 5 proyek izinnya dicabut dan dibatalkan, serta 9 proyek investasi berhenti beroperasi.

Dari rekap jenis permasalahan yang telah difasilitasi, masalahnya cukup beragam. Terbanyak adalah terkait perizinan ada 8 proyek investasi, kemudian terkait moratorium perikanan tangkap 7 proyek investasi, serta penyalahgunaan atau pemalsuan izin 5 proyek investasi.

"Selain 41 proyek investasi non KPS yang telah difasilitasi, BKPM juga sedang memfasilitasi 35 proyek investasi lainnya senilai Rp 188,7 triliun," terang Franky.

Kompas TV Izin Investasi 3 Jam BKPM Berhasil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com