Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Yahoo dan Google Sudah Berbentuk BUT, Facebook dan Twitter Masih ‘Rep Office’

Kompas.com - 06/04/2016, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Digital economy menumbuh-kembangkan bisnis raksasa berbasis teknologi informasi, dan menjadi sumber penerimaan pajak di berbagai negara.

Mengendus potensi besar ini, negara-negara G20 telah menjadikan ‘Digital Economy’ menjadi isu penting di samping keterbukaan informasi.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dalam paparan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Indonesia sebagai salah satu negara yang mulai sadar akan potensi besar ini sigap dan berbenah, utamanya soal perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi secara on-line.

“Bagaimana perlakuan pajak untuk perusahaan-perusahaan yang kita kenal beroperasi secara online, seperti Google, Twitter, Facebook, dan Yahoo?” tutur Bambang.

Sebelum menggali potensi pajak dari keempatnya, Bambang mengatakan, DJP Kemenkeu terlebih dahulu memperjelas status raksasa bisnis tersebut, apakah sudah berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT) ataukah sekadar kantor perwakilan alias representative office (rep office).

Yahoo

Sejak 2009, Yahoo telah terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang sebagai badan hukum dalam negeri dengan status Penanaman Modal Asing (PMA).

Ketika menjalankan usahanya, PT Yahoo bertindak sebagai dependent agent dari Yahoo di Singapura.

“Sehingga sesuai dengan Pasal (2) Ayat (5) huruf (N) UU PPH, dia berstatus BUT. Kemudian ditetapkan sebagai BUT Yahoo Singapore Pte Ltd Indonesia. Penghasilan yang diterima oleh Yahoo Singapura yang bersumber dari Indonesia misalnya jasa periklanan menjadi penghasilan BUT Yahoo Singapore Pte Ltd Indonesia sesuai dengan pasal 5 ayat 1 UU PPH,” jelas Bambang.

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara khusus oleh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Khusus, untuk memastikan bahwa Yahoo sudah melaporkan semua jasa periklanan yang dia dapat dari Indonesia, meskipun statusnya sebagai Yahoo Singapore Pte Ltd.

Hasil pemeriksaan ini dimanfaatkan untuk kroscek apakah pembayaran pajaknya sudah benar.

Google

Bambang menuturkan, sama halnya dengan Yahoo, Google juga sudah terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri, di KPP Tanah Abang III dengan status PMA sejak 15 September 2011.

Google juga sebagai dependent agent Google Asia-Pasifik di Singapura.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Whats New
Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Whats New
Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Whats New
Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Whats New
Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com