Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Inspeksi Temuan Pupuk Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

Kompas.com - 08/04/2016, 16:46 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi terkait temuan Sat Reskim Polres Tanjung Priok atas peredaran pupuk ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kita menyaksikan bersama ada pupuk palsu yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, jumlah produksinya 2 ton setiap tahun dan beroperasi sejak 2007," kata Mentan

"Kalau dihitung-hitung kerugian petani yang ditimbulkan mencapai Rp 729 miliar selama operasi," ujarnya lagi.

Karena itu, Menteri Amran meminta praktik ini dibongkar sampai akar-akarnya, jaringannya, karena ini sangat merugikan petani.

Modus operandi para tersangka adalah memproduksi dan mengedarkan pupuk tanpa ijin yang sah serta mencantumkan komposisi dan kadar unsur hara pada label yang tidak sesuai dengan komposisi dan kadar unsur sebenarnya.

Sindikat ini memasarkan produknya dengan okupansi pasar dan wilayah edar yang sangat luas yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Riau dan Aceh dan beroperasi sejak tahun 2007.

Hal ini memberikan dampak yang sangat merugikan bagi para petani sebagai produsen dan masyarakat Indonesia sebagai konsumen serta dapat menurunkan daya saing hasil pertanian Indonesia.

Barang bukti yang diamankan mulai dari 6 unit kontainer yang berisi 136 ton pupuk ilegal, 5 buah truk trailer, 12 mesin pembuat pupuk, 41 buah peralatan dan perlengkapan pembuatan pupuk, 10 karung bahan pembuat pupuk, 5 buah macam surat dokumen terkait pupuk, dan 6 buah alat percetakan yang digubakan untuk karung pupuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com