Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panama Papers, Puncak Gunung Es Masalah Perpajakan Dunia

Kompas.com - 09/04/2016, 14:08 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak indikasi yang menyeruak ke permukan terkait dengan isu Panama Papers.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prasetyo menyebutkan ada sejumlah kategori isu pada Panama Papers.

Pertama, dana yang dilarikan ke negara-negara suaka pajak atau tax haven dinyatakan murni investasi, baik itu dilakukan perorangan maupun perusahaan yang bertujuan untuk menjual obligasi, membeli saham, atau sekedar melakukan ekspansi bisnis.

"Kalau yang dilakukan itu murni investasi, itu bisa dikatakan legal," ujar Yustinus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).

Kedua, dana yg dilarikan ke negara-negara tax haven dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan pundi-pundi hasil bisnisnya. Jika hal ini terjadi, upaya tersebut dinyatakan ilegal dan melanggar hukum.

"Jika tujuannya untuk merahasiakan uang mereka di negara surga bebas pajak, maka hal itu adalah ilegal," imbuhnya.

Ketiga, mereka melarikan aset-asetnya ke luar negeri dengan tujuan menghindari pajak. Dengan demikian, mereka tidak perlu mengelurkan cost lebih besar untuk membayar pajak.

"Saya kira Panama Papers adalah puncak gunung es dari segala permasalahan pajak didunia, termasuk di Indonesia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com