Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: 79 Persen Nama-nama di Panama Papers Cocok dengan Data DJP

Kompas.com - 11/04/2016, 13:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan telah memastikan akan mempelajari daftar nama-nama orang Indonesia yang ada di Panama Papers untuk penegakan hukum.

Sebagaimana diketahui, tahun ini merupakan tahun penegakkan hukum bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Yang menarik, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyebutkan, dari nama-nama yang ada di Panama Papers, sebanyak 79 persen diantaranya cocok atau sama dengan data DJP yang berisikan nama-nama orang Indonesia yang diduga memiliki rekening di dua negara luar negeri.

"Kami sudah melakukan pencocokan data Panama Papers, dan nama WNI yang kami yakini punya rekening di luar negeri. Kami menemukan kesamaannya 79 persen. Jadi di Panama Papers diyakini ada WNI yang punya rekening di luar negeri," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (11/4/2016).

Bambang menuturkan, DJP akan mengejar nama-nama yang ada di daftar tersebut. Meski diakui Bambang, bisa jadi beberapa nama yang memiliki akun di luar negeri sudah membayar kewajiban pajaknya.

"Tetapi yang kita kejar bukan hanya pajaknya, tapi adalah kenapa aset tersebut tidak dilaporkan," kata Bambang.

Oleh karena minimnya data-data untuk mengakses pajak, Kemenkeu berharap agar DPR mau mengecualikan kerahasiaan bank untuk kepentingan perpajakan. Bukan hanya pengecualian, akan tetapi kemudahan dalam mengakses.

Alasan lain, kata Bambang, belum semua negara mau bertukar informasi perbankan dengan Indonesia, dengan alasan resiprokal, seperti Singapura. Sementara automatic exchange of information (AEoI) baru mulai seluruhnya 2018.

"Karena kalau kita hanya kejar WNI yang dari data dua negara, ada kemungkinan besar yang tidak di dua negara ini tidak menjadi sasaran kita," pungkas Bambang.

Kompas TV Pengusaha Bantah Gelapkan Pajak lewat "Offshore"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com