Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Industri Hijau, Kemenperin Gelar Penghargaan Industri Hijau 2016

Kompas.com - 13/04/2016, 15:20 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis mampu mempercepat terwujudnya industri hijau untuk seluruh sektor di Indonesia.

Hal ini karena kesadaran pelaku industri nasional terhadap efektivitas produksi dan kepedulian lingkungan terus meningkat.

“Terlebih lagi, saat ini muncul tren di kalangan perusahaan industri berlomba-lomba meningkatkan kinerja perusahaan di bidang lingkungan dan sosial,” tutur Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat, dalam sambutannya pada acara Penghargaan Industri Hijau Tahun 2016 dan Sosialisasi Pedoman Penilaian Penghargaan Industri Hijau, di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Menurut Syarif, pelaku industri nasional mulai beralih dari pendekatan business as usual (BAU) yang sekadar mengejar profit, menuju ke sistem produksi yang lebih terintegrasi dan efisien serta berkelanjutan.

“Penerapan prinsip efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam itu disebut industri hijau,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan terhadap pengembangan industri hijau, Kemenperin telah menuangkan prinsip tersebut ke dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian khususnya pada Pasal 77-83.

“Secara khusus, dalam pasal itu disebutkan bahwa untuk mewujudkan industri hijau secara menyeluruh, pemerintah perlu melakukan beberapa upaya strategis diantaranya melalui perumusan iklim kebijakan yang mendukung dan pemberian fasilitas,” paparnya.

Di samping itu, Kemenperin secara rutin menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya pelaku industri nasional yang telah menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

Dalam sambutannya, Menperin menyampaikan melalui penghargaan industri hijau mampu mendorong industri nasional untuk terus kompetitif dan meningkatkan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Hal ini akan mewujudkan kemandirian ekonomi nasional dengan menggerakkan berbagai peran sektor manufaktur sesuai dengan agenda prioritas pembangunan dalam Nawa Cita.

Program Penghargaan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar mengungkapkan, program penghargaan industri hijau telah diselenggarakan sejak tahun 2010 atau tahun ke tujuh pada 2016.

“Selama kurun waktu enam tahun, jumlah perusahaan industri yang mengikuti penghargaan industri hijau setiap tahunnya terus meningkat,” ujarnya.

Selanjutnya, agar program penghargaan industri hijau dapat diketahui secara lebih luas, Kemenperin akan melakukan sosialisasi di pusat-pusat aglomerasi industri seperti di Surabaya, Makassar, Cirebon, Banjarmasin, Yogyakarta, Pekalongan dan Surabaya.

“Kami berharap peserta yang mengikuti program penghargaan industri hijau akan semakin meningkat pada tahun 2016 ini,” pungkas Haris.

Kompas TV Industri Mulai Banyak Mengonsumsi Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com