JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menerbitkan obligasi Rp 2 triliun memenuhi kebutuhan belanja modal untuk pengembangan bandara, terutama Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penerbitan obligasi senilai Rp 2 triliun pada Juni mendatang ini melibatkan Danareksa dan Mandiri Sekuritas sebagai penjamin emisi atau underwriter.
Adapun tenor yang ditetapkan adalah 5, 7, dan 10 tahun, dengan kupon obligasi akan ditentukan kemudian.
Menurut direksi, dengan pembangunan bandara tersebut, Angkasa Pura II bisa lebih mengoptimalkan pelayanan ke masyarakat.
“Penerbitan obligasi adalah langkah yang baru bagi kami," kata Budi Karya Sumadi, Direktur Utama Angkasa Pura II, dalam keterangan resmi, Kamis (14/4/2016).
Menurut dia, penerbitan obligasi akan membuat Angkasa Pura II lebih bertanggung jawab terhadap kinerja keuangan dan operasional kepada masyarakat luas terutama investor yang menyerap obligasi mereka.
Melantai di Bursa
Sebelum menerbitkan obligasi, Angkasa Pura II sudah melalui sejumlah proses untuk masuk ke pasar modal.
Antara lain, melakukan audit kinerja keuangan, menetapkan proyeksi pertumbuhan perusahaan, berkoordinasi dengan penjamin emisi, dan menggelar mini expose di hadapan PT Bursa Efek Indonesia.
Budi menyatakan, perseroan mulai memasuki babak baru sepanjang perusahaan berdiri yakni mencatatkan efek di bursa efek yang juga menuntut keterbukaan informasi kepada masyarakat khususnya para investor di pasar modal.