Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reliance Manajer Investasi Luncurkan Produk Reksa Dana Saham Syariah

Kompas.com - 14/04/2016, 21:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Reliance Manajer Investasi (RMI) meluncurkan produk reksa dana terbaru Reliance Saham Syariah (RSS).

Ini adalah produk reksa dana saham berbasis syariah pertama yang dimiliki RMI. Produk ini telah mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Februari 2016, sesuai Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nomor S-8/D.04/2016.

Direktur Utama RMI Retno Dewi Hendrastuti mengatakan, perseroan membidik investor yang mengutamakan prinsip-prinsip Syariah dalam berinvestasi dan memiliki tujuan investasi jangka panjang.

"Kami tidak hanya membidik investor ritel tetapi juga perusahaan asuransi berbasis syariah, dana pensiun, institusi, yayasan pendidikan Islam, rumah sakit Islam, komunitas muslim, hotel syariah dan yang potensinya sangat besar adalah dana haji," kata Retno dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Retno menyampaikan, RMI akan mengelola dana dengan menempatkannya pada saham-saham syariah pilihan yang terdaftar pada Daftar Efek Syariah.  

Adapun alokasi penempatan dana kelolaan akan dipengaruhi oleh situasi ekonomi yang sedang terjadi.

Saat ini, RMI fokus berinvestasi pada saham sektor infrastruktur, yaitu sektor properti, pertambangan, perdagangan dan sektor industri barang konsumsi.

Setoran pembelian RSS untuk pertama kali sebesar Rp 100.000, sedangkan untuk pembelian unit reksa dana berikutnya minimal Rp 100.000.

Kompas TV Kapan Waktu Yang Tepat Berinvestasi Reksa Dana?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com