Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan BI Perkenalkan Suku Bunga Acuan Baru 7-Day Repo Rate

Kompas.com - 15/04/2016, 19:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengumumkan memperkenalkan suku bunga acuan dari yang sebelumnya BI Rate sesuai dengan bunga dengan tenor 12 bulan, kini yang menjadi BI 7-day Repo Rate, yaitu bunga dengan tenor 7 hari.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 19 Agustus 2016.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menjelaskan, kebijakan ini untuk memperdalam pasar keuangan Indonesia dan menyesuaikan praktik terbaik bank sentral di berbagai negara.

"Di periode 2008 sampai 2010 BI rate itu bisa mempengaruhi suku bunga overnight perbankan sangat efektif. Pada periode itu, BI rate naik bunga antar bank naik, begitu sebaliknya. Tapi setelah itu, keduanya terpisah," kata Mirza di kantornya, Jumat (15/4/2016).

Sejak 2010, BI Rate kurang bisa mengendalikan suku bunga antar bank. Mirza menjelaskan, ini karena dampak kebijakan quantitative easing oleh Federal Reserve, bank sentral Amerika Serikat (AS).

Sebagai negara berkembang, Indonesia menjadi salah satu negara yang kebanjiran dana akibat pelonggaran kebijakan moneter oleh AS tersebut.

Apa yang dialami Indonesia selama ini, terutama mengenai kebijakan moneter yang diterapkan Bank Indonesia kurang mengikuti best practice yang diterapkan bank-bank sentral di berbagai negara maju di dunia.

Selama kurun waktu 5 tahun ini, kebijakan makro ekonomi Indonesia belum terlalu stabil. Hal ini dilihat dari Current Account Deficit (CAD) yang melebar, inflasi yang masih tinggi dan masih besarnya subsidi di APBN.

"Saat ini menurut kami, saat yang tepat Bank Indonesia kembali kepada best practice itu karena saat ini outlook inflasi undercontrol, salah satu komponen subsidi di dalam APBN sudah kecil, dulu sampai 30 persen APBN, saat ini hanya 10 persen APBN," ujar Mirza.

(Baca: BI Perkenalkan Suku Bunga Acuan Baru, Efektif 19 Agustus 2016)

Kompas TV BI Rate Landai, Risiko Investasi Turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com