Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Merasa "Dilecehkan", Ini Penjelasan Kemenhub

Kompas.com - 18/04/2016, 23:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo buka suara alasan ketidakhadirannya memenuhi undangan Ombudsman.

Lantaran hal itu, Ombudsman menyesalkan sikap Kementerian Perhubungan bahkan merasa dilecehkan oleh Kementerian yang dipimpin Menteri Ignasius Jonan itu.

"Saya pada jam yang sama sudah dijadwalkan briefing safety kepada GM (General Manager) PT Angkasa Pura II," kata Suprasetyo kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Pada Kamis pekan lalu, Ombudsman mengirimkan surat undangan kepada Dirjen Perhubungan Udara terkait kasus penyandang disabilitas yang ditolak ikut dalam penerbangan Etihad Airways.

Namun, Suprasetyo menuturkan tak bisa hadir dalam pertemuan yang diagendakan hari ini di Kantor Ombudsman.

Lantaran hal itu, ia mengutus Direktur Angkutan Udara Maryati untuk bertemu Ombudsman.

Namun, Ombudsman mengatakan bahwa Dirjen Perhubungan Udara hanya mengutus seorang Kepala Seksi Pelayanan Udara yang merupakan pejabat Eselon IV Kementerian Perhubungan.

Suprasetyo sendiri mengaku belum tahu mengapa Direktur Angkutan Udara tidak bisa hadir untuk mewakilinya dalam pertemuan dengan Ombudsman.

"Saya akan cek kenapa apakah Direktur Angkutan Udara tidak hadir," kata Suprasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com