Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Komite Bersama Selesaikan Sengkarut Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 19/04/2016, 06:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, pemerintah sepakat menyelesaikan masalah reklamasi Teluk Pantai Utara Jakarta.

Untuk itu akan dibentuk Komite gabungan atau joint committee yang akan menyelesaikan segala peraturan tumpang tindih terkait reklamasi.

Rizal menyampaikan, reklamasi tidak hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai negara di dunia pun melakukan reklamasi. Yang penting, kata Rizal, tujuan kepentingan negara, rakyat, dan bisnis terpenuhi.

"Kalau ada risiko lingkungan hidup, diselesaikan secara teknis. Dalam kaitan itu, kami simpulkan reklamasi adalah pilihan dalam pembangunan," kata Rizal, dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Memang diakui Rizal, dalam pelaksanaan reklamasi di Indonesia masih banyak peraturan yang 'bolong-bolong'. Beberapa peraturan itu disebutkan Rizal, UU Nomor 27/2007 Jo UU Nomor 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil ataupun Perpres 122/2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Rizal mengatakan, tentunya apabila dibahas dari masing-masing pihak yang menggunakan payung hukum berbeda-beda itu, maka perdebatannya tidak akan pernah usai.

Meski diakui Rizal tentunya secara hierarkis, Undang-undang lebih tinggi atau lebih kuat dibandingkan aturan turunan di bawahnya seperti Keppres/Perpres.

"Dalam kaitan itu, agar semua objective dapat dicapai, kami meminta untuk sementara kita hentikan moratorium, sampai persyaratan peraturan perundang-undangan dipenuhi. Untuk itu, segera diputuskan akan dibikin joint committee supaya masalah ini bisa diselesaikan secepatnya," jelas Rizal.

Anggota yang tergabung dalam Komite Gabungan itu antara lain, dua eselon dua dan dua eselon satu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dua eselon dua dan dua eselon satu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Selain itu, ada juga dua eselon dua dan dua eselon satu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggota dari Sekretaris Kabinet (Sekab), dua deputi dan Kepala Biro Hukum dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Sementara itu, dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ada deputi Gubernur, Ketua Bappeda, asisten pembangunan, deputi Tata Ruang, dan Dinas Kelautan, Biro Hukum serta Tim Gubernur dan percepatan.

"Mulai hari Kamis, bapak-bapak ini mulai merapatkan apa saja yang perlu diselaraskan dari aturan-aturan yang ada. Mereka melakukan audit aturan yang ada. Apa yang masih bolong dan perlu diperbaiki," pungkas Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com